JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali angkutan umum di tengah kebijakan pelarangan mudik mudik. Masyrakat boleh berpegian ke luar kota dengan syarat-syarat Covid-19.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, pihaknnya akan memperketat jalur masuk ke pelabuhan penyebrangan. Penumpang diperbolehkan masuk pelabuhan penyeberangan yang telah lolos pemeriksaan dari Gugus Tugas.
"Kami itu cek pointnya di luar pelabuhan, tidak di dalam fasilitas pelabuhan. Jadi orang yang lolos ke pelabuhan diasumsikan memang sudah oke menurut cek poin," ujarnya dalam teleconfrence, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga:Â Mudik Dilarang, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Berhenti Beroperasi
Ira mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Tujuannya agar tidak terjadi jumlah antrean penumpang yang justru bisa melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah tentang physcal distancing
"Jadi kalau musim seperti ini saya kira kita semua tahu kuncinya utama adalah koordinasi. Bahwa kadang-kadang ada keadaan agak ini kembali lagi koordinasi," jelasnya.
Baca Juga:Â Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Akan Keluarkan SE Berpergian untuk Kepentingan Mendesak
Sementara itu, Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Indonesia Ferry Yusuf Hadi menambahkan, jalur masuk ke pelabuhan penyeberangan sudah cukup ketat. Pihaknya melakukan banyak pemeriksaan bersama dengan petugas gugus tugas di sepanjang jalur masuk ke pelabuhan penyeberangan.
"Sebelum pelabuhan sudha ada bufferzone tenanga pengamanan dan petugas juga sekaligus check point. Keluar dari tol merak klo dia lurus, ada restoran pondok makan ditahan dulu oleh petugas. Kalau belum punya tiket dibantu di buffer zone. Tapi dia harus berhenti dulu. Sudah ada cek point pemerintah daerah setempat dari dishub petugas-petugas terkait, sebelum pelabuhan," jelasnya