Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Minerba Disahkan Jadi Undang-Undang, Bos Inalum: Kita Laksanakan

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |17:07 WIB
RUU Minerba Disahkan Jadi Undang-Undang, Bos Inalum: Kita Laksanakan
Respons Inalum terhadap Pengerahan UU Minerba. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Lagi pula, produksi serta cadangan batu bara perusahaan BUMN selama ini masih mencukupi. Adapun cadangan batu bara saat ini sebesar 3,3 miliar ton sedangkan produksinnya baru mencapai 30 juta ton yang artinya masih cukup untuk jangka waktu 100 tahun mendatang.

"Produksi batu bara kita kita 3 miliar ton kita produksi 30 juta 100 tahun baru habis. Jadi masih snagat lama kita sangat lama kita ingin cepat hasil karena berkejarab dengan lingkungan hidup. batubara kurang lebih 10 tahun lalu dibawah 11 juta kita mau lebih cepat lagi dimana untuk gasifikasi, rel dan sebagainya kami mau pemanfaatan batu bara harus cepat karena berpacu dengan lingkungan hidup," jelasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement