JAKARTA - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan Pensiunan sudah dilakukan mulai hari ini. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2020 yang mengatur tentang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan Pensiunan yang menyebutkan jika THR akan cair pada H-10 lebaran.
Salah seorang PNS dari Kementerian Hukum dan HAM Miftah Arhdian mengatakan, dirinya sudah menerima pencairan THR mulai hari ini. Meskipun jumlah yang diterima berebeda dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya, komponen yang ada dalam THR adalah gaji pokok, tunjangan dan tunjangan kinerja. Namun pada tahun ini, komponen tunjangan kinerja ditiadakan.
Baca Juga: Daftar PNS yang Terima dan Tidak Terima THR
“Sudah cair. Tapi beda dari tahun lalu. Tahun ini komponem THR hanya gaji pokok dan tujangan aja. Tidak termasuk tunjangan kinerja," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (15/5/2020).
Meskipun begitu, dirinya mengaku tidak mempermasalahkan adannya komponen yang dihilangkan pada pencairan THR tahun ini. Mengingat situasi yang terjadi di Indonesia sedang tidak normal akibat adannya virus corona.
"Enggak masalah selama memang anggarannya digunakan buat ke covid ini ya. Toh PNS masih dapet THR walaupun komponennya berkurang," ucapnya.
Baca Juga: Semua PNS Tetap WFH, Termasuk yang Usianya di Bawah 45 Tahun
Miftah juga mengaku bahwa THR ini untuk menjaga daya beli di tengah pandemi corona ini. Sehingga ekonomi juga bisa terus bergerak.
"Pentingg dong. Apalagi buat buruh. Buat PNS aja penting buat jaga daya beli. Apalagi buruh kan dan pegawai-pegawai lainnya," jelasnya.
Sementara itu, PNS dari Kejakasaan Agung Henri Tatan Sunandar juga mengaku sudah menerima THR. Menurutnya, THR yang diterima ini sudah sesuai dengan apa yang diberitakan sebelumnya.
"Saya PNS Kejaksaan Agung tapi di Kejaksaan Negeri. Alhamdulillah sudah cair dan alhamdulillah sesuai yang diberitakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani," ucapnya.