Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Penempatan Dana Pemerintah Hanya untuk Bank yang Sehat

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 17 Mei 2020 |14:47 WIB
Ingat! Penempatan Dana Pemerintah Hanya untuk Bank yang Sehat
Bank (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Febrio Kacaribu mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan dukungan likuditas untuk bank-bank yang melakukan restrukturisasi pada nasabahnya, terutama UMKM, dan/atau jika bank melakukan kredit tambahan modal kerja. Bantuan likuiditas hanya diberikan kepada bank yang sehat.

"SBN perbankan ada Rp700 triliun, saldo SBN Rp400 triliun yang masih bisa di-repo ke BI oleh bank-bank yang butuh likuiditas kalau hanya merestrukturisasi UMKM selama 6 bulan. Kita hanya melakukan ini (penempatan dana) untuk bank sehat bukan bank yang tidak sehat," jelasnya seperti dilansir laman Kemenkeu, Jakarta, Minggu (17/5/2020).

Baca Juga: Segini Dana yang Disiapkan Pulihkan Ekonomi untuk Dunia Usaha

Saat ini, secara agregat, perbankan tidak ada masalah likuiditas jika hanya merestrukturisasi UMKM.

Penempatan dana pemerintah dapat dilakukan di bank peserta dan pelaksana.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement