JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (JK) akan segera memproses penyesuaian kepemilikan saham di PT Bank Bukopin setelah sebelumnya ada kesepakatan dengan calon investor dari Korea, Kookmin Bank.
"OJK menerima informasi dari Bank Bukopin yang telah mencapai kesepakatan dengan calon investor yaitu Kookmin Korea Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Pengawasan OJK ke Perbankan Lemah, Begini 4 Fakta yang Terungkap
Anto menjelaskan, OJK akan segera memproses penyesuan ini dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham dan/atau investor diperlukan agar Bank Bukopin dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan.
Baca Juga: OJK Siapkan Bank Sistemik Penyangga Likuiditas Hadapi Corona
Sebagai informasi, Kookmin Korea Bank merupakan salah satu pemegang saham terbesar kedua Bank Bukopin dengan kepemilikan saham 21,99%. Adapun PT Bosowa Corporindo sebanyak 23,39%, Negara Republik Indonesia 8,91% dan Kopelindo 5,13%. Sementara itu, 40,55% sisanya dimiliki oleh publik.
(dni)