Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Mengejutkan Garuda Rumahkan 800 Karyawan Kontrak

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2020 |07:52 WIB
Fakta Mengejutkan Garuda Rumahkan 800 Karyawan Kontrak
Garuda (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kabar tak sedap datang dari maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Industri penerbangan memang menjadi salah satu industri terdampak terparah akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Terbaru, Garuda Indonesia terpaksa merumahkan 800 kayawan kontrak selama tiga bulan.

Berikut fakta-fakta Garuda rumahkan 800 karyawan seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (18/5/2020).

Baca Juga: Hindari PHK, Garuda Lebih Pilih Rumahkan Sementara 800 Karyawan

1. Rumahkan 800 Karyawan Selama 3 Bulan

Garuda Indonesia merumahkan sementara waktu sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama tiga bulan terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020 lalu.

2. Bertahan dari Virus Corona

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan yang perlu tempuh disamping upaya-upaya strategis lain yang telah dilakukan.

"Ini untuk memastikan keberlangsungan Perusahaan tetap terjaga ditengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19," kata Irfan.

Baca Juga: Garuda Indonesia Sebut Rumahkan 800 Karyawan Sudah Sesuai Kesepakatan

3. Hindari PHK

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun Perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement