Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, Rp10,8 Triliun Uang dari Kota Tidak Berputar ke Daerah

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2020 |12:49 WIB
Mudik Dilarang, Rp10,8 Triliun Uang dari Kota Tidak Berputar ke Daerah
Mudik Dilarang. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Namun dampak Covid 19 ini perputaran uang dan aliran ke daerah tidaklah seperti tahun tahun sebelumnya.Yang tadinya diperkirakan aliran uang dari Jakarta ke daerah tujuan wisata sekitar Rp10,8 triliun diperkirakan akan turun 80% atau hannya sekitar Rp2 triliun.

Dana itu pun hanya mengalir melalui kiriman/transfer via bank atau kantor pos dari warga yang masih punya simpanan atau kelebihan untuk dibagikan kepada keluarga di kampung. Sehingga Idul Fitri tahun ini tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement