JAKARTA - Perumda Pasar Jaya akan menunda pembukaan pasar di kawasan Tanah Abang yang sudah dimulai penutupan sementara sejak 27 Maret lalu. Adapun perpanjangan waktu penutupan ini dilakukan meliputi Pasar Tanah Abang Blok A, Pasar Tanah Abang Blok B dan Pasar Tanah Abang Blok F.
Sementara itu, hanya Pasar Tanah Abang Blok G saja yang masih buka seperti sebelumnya namun itu pun terbatas kepada pedagang yang berjualan jenis bahan pangan saja.
Baca Juga: Pasar Tanah Abang Tutup, Pedagang Boleh Ambil Dagangan Mereka
Penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang yang terkenal dengan perdagangan tekstil ini sendiri berlandaskan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.361 Tahun 2020 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Menyikapi hal tersebut, para pedagang terpaksa tidak dapat melakukan penjualan sebagaimana biasanya. Sebagian dari mereka memilih untuk menjajakan dagangannya secara online.
Kendati demikian, tetap saja omzet penjualan turun drastis. Hal ini berdampak pada sulitnya pedagang melunasi iuran koperasi.