Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Tembus Rp641,1 Triliun, Ini Rinciannya

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2020 |12:07 WIB
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Tembus Rp641,1 Triliun, Ini Rinciannya
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (Foto: Shutterstock)
A
A
A

5. Percepatan Pembayaran Kompensasi Rp90,42 Triliun

Terdiri kompensasi untuk Pertamina sebesar Rp45 triliun dan PLN Rp45,4 triliun

Penerima akhir: BUMN, masyarakat

6. Tambahan Belanja K/L dan Sektoral Rp65,10 Triliun

Untuk sektor pariwisata Rp3,8 triliun, perumahan Rp1,3 triliun dan cadangan stimulus fiskal lainnya Rp60 triliun

Penerima akhir: Masyarakat

7. Dukungan untuk Pemda Rp15,10 triliun

Dukungan untuk pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp15,1 triliun terdiri dari cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp9,1 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) pemulihan ekonomi Rp5 triliun, dan penyediaan fasilitas pinjaman ke daerah Rp1 triliun.

Penerima akhir: Masyarakat

8. Penjaminan Kredit Modal Kerja Baru bagi UMKM Rp6 Triliun

Terdiri dari belanja IJP Rp5 triliun dan cadangan penjamin Rp1 triliun

Penerima akhir: UMKM

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement