JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan tidak melyani angkutan penumpang dan kendaraan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, kepada masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mudik pada Lebaran kali ini.
Khususnya pengguna jasa agar mematuhi larangan Pemerintah untuk menunda perjalanan mudik dengan kapal ferry, dan tetap berada di rumah demi menekan penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi.
Baca Juga:Â Lebaran Tahun Ini Tak Berdampak pada Ekonomi RI
"Kami tegaskan lagi, ASDP hanya melayani angkutan logistik saja. Untuk pejalan kaki, sepeda Motor, dan mobil pribadi dilarang menyeberang untuk sementara ini," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini, dalam keterangannya, Selasa (19/5/2020).
Sesuai dengan Permenhub 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, ASDP hanya membuka layanan bagi angkutan logistik dengan penjualan tiket melalui ferizy. Sedangkan penjualan tiket bagi penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I - IVA, VA dan VIA ditutup sementara.
Baca Juga:Â Mudik Dilarang, Rp10,8 Triliun Uang dari Kota Tidak Berputar ke Daerah
"Penghentian sementara penjualan tiket ini telah dilakukan sejak 28 April 2020 dan akan di- update terus sesuai dengan keputusan Pemerintah," tuturnya.