JAKARTA - Mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta siap dibuka pada 5 Juni 2020. Namun, pembukaan mal ini tentu harus mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu.
Pembukaan ini lebih cepat dari rencana sebelumnya pada 8 Juni 2020.
Lalu apa alasannya?
Baca Juga: Lebih Cepat dari Rencana, Mal di Jakarta Siap Dibuka 5 Juni
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta menjelaskan pembukaan mal pada 5 Juni atau lebih cepat dari rencana sebelumnya karena diharapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta tidak diperpanjang lagi.
"Sehingga pusat belanja dapat dibuka kembali," kata Ketua APPBI DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat kepada Okezone.com, Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Ellen menjelaskan, pihaknya berharap masa perpanjangan PSBB yang berakhir pada 4 Juni nanti, mal siap dibuka pada 5 Juni.
"Kami pusat belanja DKI Jakarta berharap PSBB yang akan berakhir pada 4 Juni ini merupakan yang terakhir," ujarnya.
Baca Juga: Tak Dilarang, Kakek-Nenek Masih Boleh ke Mal
"Diharapkan pusat belanja dapat mulai lagi pada tanggal 5 Juni," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 22 Mei hingga 4 Juni 2020.
"Kami akan memperpanjang PSBB dari 22 Mei hingga 4 Juni 2020," ujar Anies Selasa (19/5/2020).
Karena itu, Anies mengimbau agar seluruh masyarakat DKI Jakarta tetap berdisiplin dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
"Jika kita disiplin, saya sampaikan agar jangan sampai kita perpanjang lagi PSBB," tuturnya.
(Dani Jumadil Akhir)