Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Turun Rp20,08 Triliun, Utang Pemerintah Jadi Rp5.172 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2020 |12:04 WIB
Turun Rp20,08 Triliun, Utang Pemerintah Jadi Rp5.172 Triliun
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah hingga akhir April 2020 adalah sebesar Rp 5.172,48 triliun. Angka tersebut turun Rp20,08 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp5.192,56 triliun.

Mengutip dari APBN KiTa edisi Mei 2020, Kamis (21/5/2020) utang pemerintah mencapai Rp5.172,48 triliun terdiri dari beberapa pinjaman. Pertama adalah Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp4.338,44 triliun dan pinjaman sebesar Rp 834,04 triliun.

 Baca juga: Hingga April, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp223,8 Triliun

Jika dilihat lebih rinci lagi, total pemerintah dalam bentuk SBN yang mencapai Rp 4.338,44 triliun terdiri dari domestik Rp 3.112,15 triliun dan dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar Rp 1.226,29 triliun.

Sementara untuk pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 824,12 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 9,92 triliun. Khusus pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp 333,00 triliun, multilateral Rp 448,45 triliun, commercial bank Rp 42,68 triliun, sedangkan yang berasal dari suppliers nihil.

Dengan total utang pemerintah Rp 5.172,48 triliun, maka rasio utang pemerintah sebesar 31,78% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dengan begitu, rasio utang pemerintah masih aman jika mengacu pada UU Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003 dan UU APBN yang ditetapkan setiap tahunnya.

 Baca juga: BI: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus USD389,3 Miliar

Seperti diketahui, dalam UU Keuangan Negara batas defisit APBN sebesar 3% dari rasio PDB serta batas maksimal rasio utang sebesar 60% terhadap PDB. Sementara dalam UU APBN yang merupakan produk bersama antara Pemerintah dengan DPR, telah ditetapkan besarnya estimasi pengadaan pembiayaan dan besaran anggaran untuk melunasi utang negara.

Meskipun turun, Kementerian Keuangan mencatat hingga April 2020 pemerintah sudah menarik utang sebesar Rp223,8 triliun. Angka ini baru sekitar 22,2% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pembiayaan utang tahun ini dalam Perpres 54 tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp1.006,4 triliun.Meskipun masih rendah namun angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi pembiayaan tahun lalu yang sebesarRp145,6 triliun.

"Utang terealisasikan Rp223,8 triliun. Terhadap 22,2% lebih besar dari tahun lalu selain karena defisit lebih besar," ucapnya

Menurut Suahasil, kenaikan pembiayaan utang ini menyusul adannya pandemi virus corona (covid-19). Mengingat, pemerintah membutuhkan dana besar untuk anggaran penanggulangan virus corona.

"Kita memastikan ketersediaan anggaran untuk belanja yang tahu pasti akan lebih besar utk penanganan covid. Jadi ini adalah bagian dari kita berjaga jaga," jelasnya.

Seperti diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal BUMN. Ini merupakan skenario tahapan pemulihan kegiatan BUMN, sebagai salah satu antisipasi New Normal di tengah pandemi Corona.

Dalam surat edaran ini, terdapat lima fase pembukaan kegiatan BUMN secara bertahap, perlahan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Fase ini disebut The New Normal.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement