“Kita mau supaya iklim investasi kita jadi lebih baik. Kita ingin supaya proses memulai bisnis itu sederhana dan gampang tidak costly. Pangkas itu birokrasi dengan RUU Cipta Kerja. Jadi saking banyaknya yang harus kita benahi, maka kita melakukan Omnibus Law,” kata Iskandar.
Dengan demikian, kata Iskandar, industri-industri baru akan banyak berdiri sehingga bisa menampung pengangguran dan pekerja-pekerja yang terimbas PHK pada saat masa pandemi covid-19.
“Perekonomian bisa kembali berjalan dan pertumbuhan ekonomi bisa kembali digenjot,” kata Iskandar.
(Feby Novalius)