JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Luhut B Pandjaitan menjelaskan bahwa Indonesia memiliki aturan untuk negara-negara yang mau berinvestasi di Indonesia.
Aturan tersebut seperti ramah lingkungan, mendidik tenaga kerja loka atau transfer knowledge, transfer teknologi, dan memberikan nilai tambah bagi Indonesia dalam mengolah sumber daya mineral.
“Indonesia saat ini menjadi tujuan investasi nomor empat di dunia dan fokus kita ke green economy untuk mengurangi resiko perubahan iklim," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Baca Juga: Imbas Covid-19, BKPM Cari Investasi yang Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Lebih lanjut, terkait fokus area investasi seperti hilirisasi mineral, pengembangan baterai lithium, transportasi, energi baru terbarukan, dan penurunan emisi karbon.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai Indonesia masih menjadi tujuan investasi menarik di tengah pandemi virus corona. Hal ini bisa dilihat usai tertariknya para investor terhadap instrumen obligasi dalam dolar AS atau Global Bond yang diterbitkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Baca Juga: Investasi Langsung Mendesak untuk Indonesia
Dalam proses penawarannya, investor yang membeli Global Bond Bank Mandiri ini dari Asia sebanyak 66% dan 34% dari Eropa, Timur Tengah, Afrika dan Amerika Serikat. Di mana obligasi Bank Mandiri mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) hampir 5 kali.
"Di tengah kondisi pasar global yang tidak pasti, banyaknya minat investor terhadap Global Bond yang diterbitkan BUMN ini menjadi bukti bahwa Indonesia menjadi salah satu tujuan investasi menarik di dunia," kata Erick Thohir.
(Dani Jumadil Akhir)