JAKARTA - Ketua Asosiasi Pecinta Koi Indonesia (APKI) Sugiharto memaparkan masalah yang tengah dihadapi dunia ikan hias saat pandemi Covid-19.
Menurutnya ada 5 dampak dan permasalahan yang muncul akibat Covid-19 terhadap dunia ikan hias yaitu pasar dalam negeri terganggu, pasar luar negeri kini tergantung transportasi, tarif cargo pesawat yang sudah sangat tinggi, transportasi darat melalui kereta yang dihentikan, dan terdapat hambatan mengenai kebijakan perizinan eskpor.
“Khusus arwana dengan adanya kewenangan beralih dari KLHK ke BKPM sejak Februari sampai saat ini masih mengalami keterlambatan hingga 40 izin perusahaan arwana tertunda sehingga menghambat ekspor," ungkap Sugiharto dalam keterangan tertulis Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Baca Juga: Indonesia Gerak Cepat Tingkatkan Ekspor Arwana di Tengah Pandemi Covid-19
Terkait hal tersebut, pihaknya memohon kepada pemerintah agar memberikan perhatian khusus bagi dunia ikan hias, di antaranya Rencana Aksi Nasional Ikan Hias yang digagas oleh Kemenko Marves sejak 2017 bisa segera disahkan dan diterima menjadi program kerja KKP, adanya dukungan dari KKP terhadap pembudidaya ikan hias yang memiliki potensi budidaya, adanya dukungan untuk merebut pasar dunia melalui penyelenggaraan pameran ikan hias skala internasional, adanya dukungan pemerintah bagi ikan hias melalui kebijakan non-APBN, adanya dukungan pemerintah untuk mengambil langkah pendekatan terkait Pemerintah Tiongkok yang merencanakan larangan importir arwana dari Indonesia, penambahan penerbangan pagi (early flight)dari Pontianak ke Jakarta, dan percepatan penanganan perizinan.
Selain itu, Arief Hardjadinata selaku pelaku usaha yang bergerak di bidang ikan arwana juga mengungkap masalah-masalah yang dihadapinya terkait eskpor ikan arwana.
Baca Juga: Ekspor Ikan Hias RI Tertinggi di Dunia tapi Kalah dari Singapura, Kok Bisa?
Menurut Arief proses ekspor ikan arwana yang selama ini dia alami memang begitu rumit. Dari mulai proses CITES sampai proses pengiriman dengan airlines itu sangat berbelit-belit.
“Ditambah terbatasnya SDM dan fasilitas di daerah Kalimantan Selatan untuk memperlancar proses ekpor ikan hias, contohnya saja Form E, dan Bea Cukai yang tidak ada di bandara, adanya di pelabuhan laut”, katanya menjelaskan.