Pemicu PHK beragam, beberapa industri terpaksa berhenti karena kesulitan bahan baku yang biasanya diimpor. Ada juga yang pendapatannya tergerus karena negara tujuan ekspornya mengalami lockdown.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebanyak 1,9 juta pekerja formal dan informal mengalami PHK dan dirumahkan oleh 114.340 perusahaan di Indonesia hingga 16 April 2020.
Pemerintah hanya dapat membuat kebijakan untuk bantuan sosial dan penjagaan agar kemiskinan dan pengangguran tidak meningkat drastis. Beberapa solusi disiapkan pemerintah untuk para korban PHK.
ada pun beberapa bantuan sosial tersebut adalah:
1. Program Keluarga Harapan
2. Kartu Sembako
3. Bantuan Sosial Jabodetabek
4. Bansos Tunai Non-Jabodetabek
5. Kartu Pra Kerja
6. BLT Dana Desa
7. Subsidi Tarif Listrik
Hingga saat ini, belum ada yang bisa memprediksi kapan masa pandemi covid ini berakhir. Namun yang bisa dipastikan, angka pengangguran dan kemiskinan akan terus meningkat.
(Fakhri Rezy)