Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditopang Hasil Tembakau, Penerimaan Bea Cukai Naik 16,17% di Akhir April

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2020 |16:07 WIB
Ditopang Hasil Tembakau, Penerimaan Bea Cukai Naik 16,17% di Akhir April
Kontainer (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara dari bea dan cukai naik 16,17% pada akhir April 2020. Di mana, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp57,66 triliun atau 24,65% dari APBN 2020.

“Realisasi dari penerimaan dari Ditjen Bea Cukai adalah Rp57,66 triliun. Penerimaannya tumbuh 16,17%. Ini 24,65% dari target APBN sesuai Perpres 54/2020,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Jakarta, Jumat (22/5/2020).

 Baca juga: Perusahaan Kawasan Berikat Dapat Keringanan Cukai, Begini Aturannya

Penerimaan cukai yang meningkat disumbang oleh penerimaan cukai hasil tembakau. “Pertumbuhannya didorong oleh penerimaan dari cukai, khususnya cukai hasil tembakau yang meningkat 25,08%,” tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement