Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditopang Hasil Tembakau, Penerimaan Bea Cukai Naik 16,17% di Akhir April

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2020 |16:07 WIB
Ditopang Hasil Tembakau, Penerimaan Bea Cukai Naik 16,17% di Akhir April
Kontainer (Reuters)
A
A
A

Penerimaan cukai hasil tembakau yang meningkat disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya sebagai efek dari PMK No.57/PMK04.2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

 Baca juga: Ini Relaksasi bagi Pengusaha yang Lunasi Pita Cukai di Tengah Covid-19

“Penerimaan yang tinggi ini disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya, efek dari PMK 57,” pungkas Wamenkeu.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement