Masa pandemi Covid-19 tak kunjung usai. Bahkan sudah banyak sektor, termasuk ekonomi yang terdampak. Hal ini dibuktikan dari banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
Akibatnya, mereka pun harus memutar otak agar kelangsungan hidup tetap berjalan. Namun, mencari pekerjaan baru bukanlah sesuatu yang mudah di tengah pandemi ini sehingga harus ada alternatif lain untuk mengais rezeki, yakni dengan berbisnis.
Namun, bisnis apa yang masih bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19?
Meski masyarakat tengah berlomba-lomba untuk meminimalisir pengeluaran, tentu ada beberapa kebutuhan yang pasti dicari seperti makanan. Kebutuhan pangan ini pasti dicari oleh masyarakat untuk konsumsi setiap hari.
Mengutip dari buku 38 Inspirasi Usaha Makanan Minuman untuk Home Industry Modal di Bawah 5 Juta karya Yuyun, berikut beberapa kelebihan jika Anda ingin memulai bisnis kuliner.
1. Potensi pasar besar dan terus menerus
Makanan merupakan kebutuhan dasar yang dikonsumsi manusia. Artinya, setiap hari orang mengonsumsi dan menghabiskan makanan saat itu juga dan kejadian itu berulang.
Konsumsi berulang-ulang merupakan potensi pasar yang besar sehingga tercipta permintaan yang luar biasa. Apalagi jumlah penduduk Indonesia yang melebihi 200 juta, menjadikan peluang bisnis usaha kuliner tak ada matinya.
2. Modal Kecil
Usaha bisnis makanan merupakan usaha yang sangat fleksibel karena dapat dimulai dari skala kecil dengan modal terjangkau. Artinya, jumlah makanan yang diproduksi dapat disesuaikan dengan jumlah modal yang dimiliki serta dapat menggunakan peralatan yang sudah tersedia di dapur.
Baca juga: Buka Usaha Kuliner, Jangan Lupa Izin dari Institusi Kesehatan
Oleh karena itu, usaha makanan dapat dijadikan pilihan dan alternatif paling tepat bagi Anda yang ingin memulai usaha.
3. Jenis bervariasi
Jenis usaha kuliner yang bisa Anda lakukan bervariasi. Mulai dari snack, minuman, jajanan pasar, aneka lauk, hingga makanan berat lainnya. Banyaknya variasi makanan yang ada akan mempermudah untuk mengembangkannya dan Anda mempunyai banyak pilihan produk untuk dijual.
Baca juga: Kenapa Bisnis Kuliner "Tidak Ada Matinya"?
Misalnya, memilih salah satu jenis makanan atau menu yang khas sehingga persaingan yang ketat tidak terjadi dan tercipta pasar kecil yang potensial.
4. Mudah dan praktis
Usaha makanan dan minuman merupakan usaha yang mudah dan praktis. Mudah berarti mudah dalam membuat hingga mengemasnya karena dapat dilakukan oleh siapapun, termasuk orang yang tidak bisa memasak dan dapat dilakukan di dapur rumah sendiri.
Sedangkan praktis, maksudnya jika Anda tidak bisa memasak, makanan setengah jadi dapat dijadikan alternatif untuk dimasak ulang dan dijual kembali atau Anda dapat menyewa tukang masak atau mencoba berbagai resep masakan yang ada di pasaran.
5. Risiko Rendah
Membuat usaha makanan dan minuman mempunyai risiko yang rendah. Artinya jika tidak laku, maka masakan dapat dikonsumsi sendiri. Walaupun sebenarnya besar kecilnya risiko menjual makanan dan minuman tergantung dari jenis yang diperdagangkan.
(Dyah Ratna Meta Novia)