Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! Ini Daftar 50 Koperasi Simpan Pinjam Online Ilegal

Wilda Fajriah , Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2020 |09:22 WIB
Waspada! Ini Daftar 50 Koperasi Simpan Pinjam Online Ilegal
Ilustrasi Fintech. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap pinjaman online yang diberikan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Pasalnya, Satgas Waspada Investasi menemukan adanya 50 aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang melakukan penawaran pinjaman online ilegal yang kegiatannya tidak sesuai dengan prinsip perkoperasian.

Kegiatan pinjaman online ilegal ini sangat merugikan masyarakat karena mengenakan bunga dan fee yang sangat tinggi, jangka waktu pinjaman singkat, dan diduga melakukan penyebaran data pribadi serta intimidasi pada saat peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman tepat waktu

Mengutip data Satgas Waspada Investasi, Sabtu (23/5/2020), berikut daftar 50 aplikasi koperasi simpan pinjam ilegal:

1. KoperasiSyariah212

2. KoperasiNamastra Namastra -

Koperasi MasaKini

3. Koperasi FKSS Koperasi FKSS

4. KoperasiSimpanPinjamJalanGemilang

5. KSP SNR Soft KoperasiSimpan Pinjam

Baca Juga: Satgas Investasi Ungkap 50 Aplikasi Pinjaman Online Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

6. Dana Pinjaman Mobile

7. KSPPS NURI JATIM

8. KoperasiSahidMandiri

9 Koperasi MTM Koperasi MTM

10. BMT BarokatulUmmah

11. BMT Al FalahMadani

12. KoperasiTani Nusantara

13. KSPPS BMT ROUDLOTUL JANNAH

14. Koppontren Al Fatah

15. KOMINDO

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Hentikan 28 Kegiatan Usaha Ilegal

16. BMT NU KALITIDU

17 DOPA BMT DOPA BMT

18. BMT 3MITRAPLUS

19. Koppontren Al Badriyah

20. KOPKAR INSAN BAROKAH

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement