Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana BLT Ditambah Jadi Rp2,7 Juta

Wilda Fajriah , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2020 |03:36 WIB
Dana BLT Ditambah Jadi Rp2,7 Juta
Penyaluran BLT ke Masyarakat. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Alokasi Dana Desa untuk pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa ditambah. Sebelumnya BLT Desa dialokasikan sebesar Rp21,9 triliun.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Keuda Atas 205/PMK.07/20219 tentang Pengelolaan Dana Desa, alokasi BLT Desa menjadi Rp31,79 triliun.

Skema BLT Desa dengan menambah besaran dan jangka waktu pemberian BLT Desa sehingga total BLT Desa bertambah menjadi Rp1,8 juta per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi RP2,7 juta per KPM,

Adapun, jangka waktu pemberian BLT ditambah dari 3 bulan menjadi 6 bulan dengan rincian tiga bulan pertama sebesar Rp600.000 per KPM per bulan dan tiga bulan berikutnya Rp300.000 per KPM per bulan.

Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Tambah Alokasi BLT Desa Jadi Rp31,79 Triliun

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement