Ketiga, penerapan protokol kesehatan yang ketat melalui disiplin dan pengawasan oleh aparat dan keempat, review pelaksanaan penyesuaian PSBB yang dapat menimbulkan efek jera sehingga dimungkinkan adanya pemberlakuan kembali PSBB secara ketat apabila masyarakat tidak disiplin dalam beraktivitas.
“Penerapan normal baru antara lain mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara rutin, pemakaian masker dan jaga jarak (physical distancing), penyediaan tes Covid-19, serta tetap dilakukannya tracing, test, dan isolasi secara sistematis,” ujar Suharso Monoarfa,
(Feby Novalius)