Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadapi New Normal, Perusahaan Perlu Kampanyekan PHBS di Tempat Kerja

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2020 |16:47 WIB
Hadapi New Normal, Perusahaan Perlu Kampanyekan PHBS di Tempat Kerja
A
A
A

JAKARTA - Pandemi Covid-19 terus berlangsung di Tanah Air. Banyak perusahaan yang tutup dan bangkrut akibat badai pandemi ini.

Oleh karena itu roda ekonomi harus terus berjalan supaya masyarakat tetap memiliki pendapatan. Pemerintah akan mengizinkan perusahaan, bisnis, perkantoran buka lagi di era new normal dengan panduan khusus.

Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

 cuci tangan

Salah satu panduannya adalah mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja sebagai berikut.

1. Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement