Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Kerja di Kantor Lagi, Menko Airlangga: demi Pemulihan Ekonomi

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2020 |09:43 WIB
PNS Kerja di Kantor Lagi, Menko Airlangga: demi Pemulihan Ekonomi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Apindo: Perlunya Gugus Tugas untuk Bangkitkan Ekonomi RI

Untuk diketahui, Indonesia akan segera memasuki era new normal. Sebagian perkantoran dan kementerian akan mulai menerapkan bekerja di kantor kembali. Untuk itu, masyarakat diminta bersiap dengan selalu mengutamakan protokol kesehatan.

dalam kondisi new normal, masyarakat wajib mengikuti kebijakan pemerintah dengan mengutamakan protokol kesehatan seperti jaga jarak, hidup bersih dan lainnya untuk mencegah tertular wabah virus corona.

Berdasarkan pengalaman keberhasilan negara lain dalam menangani pandemi Covid-19, prasyarat utama yang diperlukan untuk menjamin produktivitas dan keamanan masyarakat, pertama, penggunaan data dan keilmuan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kedua, penyesuaian PSBB dilakukan melalui beberapa tahapan dan zona.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement