Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

YLKI: Jangan Coba-Coba Buka Mal kalau Masih Zona Merah

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2020 |15:57 WIB
YLKI: Jangan Coba-Coba Buka Mal kalau Masih Zona Merah
Mal Kembali Dibuka (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan agar pembukaan mal tidak diperbolehkan bagi daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pasalnya daerah dengan status PSBB artinya masih masuk dalam zona merah dengan penularan virus corona yang cukup tinggi.

"Apabila masih PSBB jangan coba-coba membuka mal kalau daerah tersebut masih zona merah dalam status PSBB," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi pada telekonferensi, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga: Covid-19 Belum Reda, YLKI Tolak Pembukaan Mal di Jakarta 5 Juni

YLKI pun menolak skenario pemerintah membuka kembali pusat perbelanjaan atau mal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum reda. Rencana itu, dinilai sebagai suatu kebijakan yang terlalu dini dan gegabah.

"Rencana pembukaan mal di Indonesia khususnya di Jakarta pada 5 Juni yang akan datang, saya kira ini sebuah kebijkan yang terlalu dini. Bahkan terlalu gegabah, sehingga kami (YLKI), menolak pembukaan mal pada tanggal tersebut," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement