JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya belum memutuskan untuk kembali membuka mal ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga berakhir pada 4 Juni 2020.
Baca Juga: Pemulihan Kegiatan Ekonomi di Jakarta Tergantung Kedisiplinan Warganya
Merespons hal itu, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, masa PSBB memang berakhir tanggal 4 Juni 2020, tentu penentuan diperpanjang atau diperlonggar semua kembali ke hasil evaluasi dari Pemerintah DKI.
"Kita pelaku usaha mendukung upaya Pemprov DKI memperketat arus balik pemudik masuk ibu kota untuk memastikan tidak melonjaknya kembali penularan Covid 19," ujar dia kepada Okezone, Rabu (27/5/2020).