Baca juga: THR PNS Tahun Depan Cair Lebih Cepat
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sidang Kabinet (Sidkab).
Kaji ulang pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS ini disebabkan beban belanja negara yang meningkat imbas realokasi anggaran untuk penanganan covid-19.
"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di Sidang Kabinet (Sidkab)," kata Sri Mulyani.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.