JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut ada beberapa penyebab tenaga medis daerah yang belum mendapatkan tunjangan dan tunjangan hari raya (THR). Hal ini dikarenakan pendataan yang belum selesai.
"Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun karena sampai saat ini pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah. Kita ingin anggaran desa di APBD untuk penanganan Covid-19 baik belanja kesehatan," ujar Direktur Dana Transfer Khusus DJPK Kementerian Keuangan Putut Satyaka dalam telekonferensi, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Baca juga: Perusahaan Tak Bayar THR, Ini Sanksi dari Kemnaker
Menurut dia, tenaga medis yang mendapatkan insentif itu adalah mereka yang terlibat langsung atau sebagai pendukung penanganan Covid-19. Di mana, disesuaikan dengan golongan, keahlian dan zonasi.
"Adapun saat ini, lokasi bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp3,77 triliun sehingga total menjadi Rp13,40 triliun yang dianggarkan khusus untuk insentif tenaga medis dalam menangani pandemi virus corona," ungkap dia.