Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Diminta Longgarkan Pajak untuk Seluruh Sektor Usaha di Tengah Pandemi

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |12:50 WIB
Pemerintah Diminta Longgarkan Pajak untuk Seluruh Sektor Usaha di Tengah Pandemi
Membayar pajak (Foto: Pixabay)
A
A
A

Baca juga: HIPMI: Subsidi Modal dan Penundaan Pembayaran Kredit Usaha Membantu Pulihkan Ekonomi

Semua sektor usaha juga terdampak. Jika hanya sektor manufaktur yang diberikan insentif PPh 21, 22 dan 25, pertimbangannya sulit diterima.

Selain itu, pelonggaran PPh 21 belum tentu memberikan dampak langsung terhadap penghasilan karyawan. Ajib berharap, pemerintah mesti menghitung potensi pengurangan pendapatan pajak secara presisi.

 Baca juga: Prakerja Gelombang 4 Ditunda, Apa Alasannya?

"Jangan sampai di akhir tahun menjadi beban tambahan untuk menambah utang pemerintah," ungkapnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement