Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS di Negara Ini Tak Naik Gaji Selama 12 Bulan Akibat Pandemi Covid-19

PNS di Negara Ini Tak Naik Gaji Selama 12 Bulan Akibat Pandemi Covid-19
New South Wales (Foto: AAP)
A
A
A

JAKARTA - Pandemi COVID-19 membuat Pemerintahan negara bagian New South Wales (NSW) di Australia tidak akan memberikan kenaikan gaji selama 12 bulan bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Keputusan ini diambil karena pemerintah sekarang harus terlebih dahulu menangani meningkatnya jumlah pengangguran karena pandemi tersebut.

Kepala negara bagian NSW, Premier Gladys Berejiklian mengatakan, dengan tidak adanya kenaikan gaji maka pemerintah akan menghemat dana sebesar Rp3 triliun.

Namun ia memastikan tidak akan ada pegawai negeri yang akan diberhentikan. Kebijakan yang berlaku sebelumnya adalah ratusan ribu pegawai negeri di negara bagian setiap tahunnya mendapat kenaikan gaji sebesar 2,5 persen.

 PNS

Namun perjanjian yang sudah ada dengan polisi, perawat dan pegawai negeri umum lainnya akan berakhir 30 Juni.

 Baca juga: Prakerja Gelombang 4 Ditunda, Apa Alasannya?

Perjanjian yang sudah disepakati sebelum adanya wabah virus corona tidak akan terpengaruhi oleh pembekuan kenaikan gaji tersebut.

Secara keseluruhan ada sekitar 70 perjanjian dari sekitar 100 perjanjian yang akan terpengaruh oleh pembekuan yang akan mulai diberlakukan di tahun keuangan baru 1 Juli 2020.

 Baca juga: PHK 15.000 Karyawan, Renault Masuk Jaring Penyelamatan Pemerintah Prancis

Premier Berejiklian mengatakan kebijakan ini akan termasuk jaminan tidak adanya pemutusan hubungan kerja paksa bagi semua pegawai, kecuali untuk jajaran eksekutif senior.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement