Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Guyur Stimulus untuk Lembaga Keuangan Mikro, Apa Isinya?

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |16:50 WIB
OJK Guyur Stimulus untuk Lembaga Keuangan Mikro, Apa Isinya?
OJK Buat Stimulus untuk Lembaga Keuangan Mikro. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Restrukturisasi pinjaman/pembiayaan debitur LKM tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hal sebagai berikut:

a. Adanya permohonan restrukturisasi dari debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19;

b. Adanya penilaian kebutuhan dan kelayakan restrukturisasi dari LKM;

c. Penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik, serta sesuai dengan prinsip syariah bagi LKM Syariah

OJK mengharapkan kebijakan ini bisa menjaga kinerja LKM dapat terus bertahan dan bertumbuh dalam melayani usaha mikro dan masyarakat berpendapatan rendah dalam kondisi pandemi Covid-19.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement