Baca juga: Terbitkan Aturan KKP, Edhy Prabowo: Diserahkan Dulu ke Presiden
"Perlu ada jumlah batas ekspor tidak bisa jor-joran. Pasar besar harus tetap dikontrol. para pecari bibit tetap berjalan, kebijakan nasional tetap terkontrol, Permen 12 2020 udah jalan. kita pantau sesuai permen tersebut," ujarnya.
Dirinya mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah memberikan bagaimana background dan track record dari 9 perusahaan ini. Nantinya, akan dipantu efektivitasnya.
"Kami akan coba mantau bagaimana efektifitas dari permen yang ada sekarang. 1 tahun 2 tahun butuh waktu budidaya," ujarnya.
(Fakhri Rezy)