Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Stimulus Lanjutan Perbankan Guna Memberi Ruang Likuiditas

Wilda Fajriah , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2020 |07:04 WIB
Fakta Stimulus Lanjutan Perbankan Guna Memberi Ruang Likuiditas
Perbankan (Reuters)
A
A
A

Kebijakan ini dibagi tiga, yaitu:

a. Pelaporan/perlakuan/governance atas kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi sesuai POJK No.11/POJK.03/2020 (POJK Stimulus Covid–19),

b. Penyesuaian implementasi beberapa ketentuan perbankan selama periode relaksasi

c. Penundaan Implementasi Basel III Reforms

3. Kebijakan Relaksasi untuk Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement