Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mal Bakal Dibuka, Pemilik Toko Butuh Persiapan 3 Hari

Wilda Fajriah , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2020 |14:44 WIB
Mal Bakal Dibuka, Pemilik Toko Butuh Persiapan 3 Hari
Mal di Malang (Foto: Okezone/Avi)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah menggaungkan pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi virus corona atau Covid-19. Berbagai desain pemulihan ekonomi sudah dipaparkan, namun hal tersebut masih dimatangkan dan uji coba persiapan.

Salah satunya dengan dibukanya mal atau pusat perbelanjaan secara bertahap pada 5 Juni dan 8 Juni 2020. Meski demikian, pembukaan mal masih menunggu izin dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Saling Silang Pendapat Pembukaan Mal

Menanggapi hal ini, Dewan Penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan, para pemilik tenant butuh waktu setidaknya 3 hari untuk melakukan persiapan sebelum mal dibuka.

"Kita butuh persiapan, minimal 3 hari," ungkap Tutum saat dihubungi Okezone, Senin (1/6/2020).

Sementara itu, mengenai skema pengaturan jam operasional, Tutum menunggu keputusan pemerintah daerah. Terkait adanya perubahan jam kerja atau tidak saat penerapan new normal berlangsung.

"Mengenai jam kerja karyawan, kami menunggu keputusan Pemda. Kalau ada perubahan ya kami ikuti sesuai keputusan," pungkas Tutum.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement