Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Garuda Kehilangan 10% Pendapatan karena Haji Dibatalkan

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2020 |14:25 WIB
Garuda Kehilangan 10% Pendapatan karena Haji Dibatalkan
Dampak Dibatalkannya Haji 2020 pada Garuda Indonesia. (Foto: Okezone.com/Garuda)
A
A
A

Sebelumnya, pembatalan haji 2020 Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020. Menag menyatakan pembatalan pengiriman jamaah haji ini merupakan keputusan yang sangat berat, namun keselamatan warga negara menjadi dasar yang utama.

"Sungguh ini keputusan yang cukup pahit dan sulit. Di satu sisi kita bersama telah berusaha dengan segala upaya untuk menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebagai perwujudan tugas pembinaan dan pelayanan. Tapi di sisi lain kita juga memikul tanggung jawab memberikan perlindungan bagi jamaah dan petugas haji," jelas Menteri Agama Fachrul Razi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement