“Bahkan, untuk pemuatan penumpang dibatasi maksimal 50% dari kapasitas kapal,” tuturnya.
Menyambut The New Normal yang rencananya akan dilakukan bertahap ini, ASDP telah mempersiapkan protokol interaksi yang melibatkan karyawan, pelanggan, pemasok, mitra usaha dan stakeholder lain yang meliputi Protokol Pencegahan dan Penanganan Persebaran Covid-19, Protokol Penanganan Kesehatan di Masa Pandemi Covid 19, Protokol Operasional Pelabuhan, Protokol Disiplin Penggunaan APD, masker, sarung tangan dan lainnya, Protokol Penyesuaian Waktu/ jam Kerja kantor, serta Protokol Rumah Tangga.
(Feby Novalius)