Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank Beri Keringanan Kredit untuk 5,2 Juta Debitur, Nilainya Rp517,2 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |11:52 WIB
Bank Beri Keringanan Kredit untuk 5,2 Juta Debitur, Nilainya Rp517,2 Triliun
Uang Rupiah. Foto: Okezone
A
A
A

"Sedangkan kredit non UMKM (yang direstrukturisasi) sebesar Rp266,5 triliun untuk 780 ribu nasabah. Ini diperbankan," ucapnya.

Baca Juga: Jaga Pangan, Petani dan Nelayan Bakal Dapat Bansos Sembako hingga BLT

Sementara untuk di perusahaan pembiayaan, OJK mencatat hingga 31 Mei 2020 sudah ada Rp75,08 triliun pembiayaan yang telah direstrukturisasi. Angka itu berasal dari 2,4 juta kontrak nasabah yang telah disetujui.

"Sedangkan di perusahaan pembiayaan masih ada 583 ribu kontrak yang masih dalam proses persetujuan," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement