Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penumpang MRT hingga Transjakarta Dibatasi Cuma 50%

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |13:52 WIB
Penumpang MRT hingga Transjakarta Dibatasi Cuma 50%
Kapasitas Penumpang MRT Jakarta Dibatasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan masa transisi fase I menuju kehidupan normal di tengah pandemi virus corona. Dalam masa transisi ini dilakukan penyesuaian, termasuk pada moda transportasi di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, untuk angkutan umum seperti taksi dan yang lain-lain diizinkan beroperasi dengan memperhatikan protokol Covid.

Baca Juga: Mal Dibuka 15 Juni 2020, Kapasitas Hanya 50%

"Angkutan umum 50% kapasitas. Jadi MRT, Transjakarta, akan beroperasi dengan jam normal, headway yang singkat tapi kapasitas per gerbong 50%, kapasitas per bus 50%," ujarnya, dalam telekonferensi, Kamis (4/6/2020).

Penyesuaian ini juga diberlakukan pada saat penumpang di stasiun dan halte. Tempat menunggu akan dibuat dengan jarak aman antrian 1 meter.

Baca Juga: Buka-bukaan Strategi Bisnis di Era New Normal di Live Instagram Okezone.com

Kemudian untuk mobilitas kendaraan pribadi sudah bisa digunakan secara full kapasitas. Kendaraan sepeda motor dan mobil 50% kecuali digunakan satu keluarga.

"Motor silahkan boncengan bila 1 keluarga. Bapak dan ibu, ibu dan anak, tidak ada masalah," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement