JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka terbatas dunia usaha. Hal ini sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk masa transisi.
Salah satu yang diterapkan adalah kegiatan apapun itu akan dilakukan dengan 50% kapasitas. Dari Jumlah pekerja hingga pelanggan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencontohkan nantinya pasar seperti kios atau toko akan dibuka berdasarkan harinya. "Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil. Toko dengan nomor genap dibuka pada tanggal genap," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa semua kegiatan apapun di Jakarta akan beroperasi dengan kapasitas 50%. Hal ini agar dapat menghentikan penularan virus Corona atau Covid-19.
Baca selengkapnya: Beroperasi 50%, Anies Usulkan Toko Buka Ganjil Genap
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.