JAKARTA - New normal atau kenormalan baru kini sudah semakin sering kita dengar. Tak hanya Indonesia, seluruh dunia pun bersiap menghadari era kenormalan baru ini di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Seperti yang sudah banyak disampaikan sebelumya, di era new normal ini kita harus mampu beradaptasi dengan kebiasaan yang baru. Harus lebih meningkatkan kedisiplinan untuk menerapkan hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari demi keberangsungan hidup. Hal dilakukan agar pekerja tetap produktif dan aman dari Covid-19.
Baca Juga:Â Ciptakan Tempat Kerja Sehat di Era New NormalÂ
Untuk menerapkan hal tersebut, perlu diperhatikan bagi para pekerja apa-apa saja yang harus dilakukan ketika ingin pergi ke kantor hingga kembali lagi ke rumah.
Melansir akun Instagram resmi Kemenkominfo pada Jumat 6/5/2020), berikut rinciiannya:
Perjalanan ke dan dari Tempat Kerja
- Selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
- Jika ada keluhan batuk, pilek, dan demam tetap tinggal di rumah.
- Upayakan mengenakan busana lengan panjang.
- Jika terpaksa menggunakan transportasi umum, tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.
Baca Juga: Jangan Lupa! New Normal PNS Berlaku Mulai Hari Ini
- Upayakan untuk tidak sering menyentuh fasilitas umum.
- Selalu gunakan hand sanitiser dan membawa helm sendiri.
- Tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan, gunakan tisu bersih jika terpaksa.
- Upayakan membayar secara non tunai, jika terpaksa memegang uang, gunakan hand sanitiser sesudahnya.