"Dan kami pastikan selama ini, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang dilakukan perusahaan selama Covid-19," jelas dia.
Sebelumnya, Perum Damri menginformasikan bahwa operasional bus Bandara Soekarno-Hatta ditutup secara keseluruhan sementara mulai 24 April hingga 31 Mei 2020. Hal ini upaya mendukung pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Bus Bandara Soetta Disetop, Pendapatan Damri Anjlok 90%
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Nico R. Saputra mengatakan penutupan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
(Fakhri Rezy)