Baca Juga: Tips Hindari Antrean Panjang di KRL
Sementara untuk jumlah pengguna yang diizinkan di dalam tiap kereta atau gerbong, walaupun Pemprov DKI mengizinkan 50% untuk kapasitas transportasi publik, PT KCI mengikuti aturan dari Kementrerian Perhubungan yang mengizinkan untuk melayani 35 – 40% dari kapasitas per kereta.
Jika selama PSBB dapat melayani 60 pengguna per kereta, saat ini kami dapat melayani 74 penumpang per kereta. Agar batasan ini dapat diterapkan, upaya yang kami lakukan adalah pembatasan masuk stasiun dan KRL sehingga pengguna di stasiun-stasiun berikutnya juga dapat terlayani.
Untuk jarak antara kereta di lintas yang padat seperti Lintas Bogor juga telah dimaksimalkan hingga lima menit, sesuai infrasktur perkeretaapian yang tersedia.
(Feby Novalius)