Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Pekerja di Bawah UMR Tak Wajib Ikut Tapera

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2020 |19:11 WIB
Gaji Pekerja di Bawah UMR Tak Wajib Ikut Tapera
Pemerintah Terbitkan PP Tabungan Perumahan Rakyat. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Yang berbeda adalah pada pekerja mandiri atau informal. Menurut Ariev, bagi pekerja mandiri iuran yang harus dibayarkan sendiri sebesar 3%.

Sebagai salah satu contohnya adalah youtuber atau artis yang wajib mengiur 3% secara penuh. Termasuk juga tukang bakso yang bisa ikut program ini dengan mengiur sebesar 3%.

"Pekerja mandiri 3% itu bayar sendiri. Karena pemberi kerjanya kan mereka sendiri. Contoh tukang bakso yang mau ikut deh untuk dapat rumah yang terjangkau," ucapnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement