Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUMN Terdampak Corona Disuntik Rp104,3 Triliun, Ada yang Bentuknya Utang

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |12:11 WIB
BUMN Terdampak Corona Disuntik Rp104,3 Triliun, Ada yang Bentuknya Utang
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif kepada Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp104,38 triliun. Anggaran tersebut akan masuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca corona.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, hampir si semua negara stimulus sangat diperlukan termasuk di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk menjalankan kembali roda bisnis.

Baca juga: Erick Thohir Sebut BUMN Telah Bagikan 480 Ribu Makanan di Jakarta

Termasuk juga insentif untuk perusahaan BUMN. Apalagi karena adanya virus corona ini, bisnis dari perusahaan tidak berjalan dengan baik karena harus menghentikan operasionalnya.

"Yang pertama yang harus kita pahami di hampir semua negara pemerintahnya memberi insentif untuk perputaran bisnis UMKM. Hampir semua negara gitu. Karena dengan adanya corona mereka," ujarnya dalam live IDX Channel, Selasa (9/6/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement