Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dalam masa transisi, perkantoran akan bisa dimulai Senin 8 Juni dengan kapasitas 50%. Rumah makan yang terpisah dari pusat pertokoan atau mandiri, diizinkan buka mulai Senin 8 Juni.
"Perindustrian, pergudangan, lalu pertokoan, ritel yang sifatnya berdiri sendiri dan bukan bagian dari pusat pertokoan itu bisa beroperasi Senin 8 Juni," ujarnya.
(Feby Novalius)