JAKARTA - Perkantoran kembali dibuka pada Senin 8 Juni 2020 saat DKI Jakarta memberlakukan PSBB transisi. Para pekerja pun sudah kembali beraktivitas setelah sebelumnya melakukan kerja dari rumah (Work From Home/WFH).
PSBB transisi ini jelang penerapan new normal. Aktivitas ini tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
"Saat kembali ke kantor di masa The New Normal kamu tetap perlu memperhatikan kebersihan selama perjalanan dan saat sampai di rumah," tulis akun Instagram resmi Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: New Normal Dimulai, Ini yang Harus Dilakukan Pekerja saat ke Kantor hingga Pulang
Untuk itu para pekerja diminta menjaga keebersihan dan tetap melakukan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Berikut caranya:
Perjalanan Dari dan ke Kantor
Hindari menyentuh wajah (mata, hidung, mulut) atau gunakan tisu
Hindari sentuh masker saat digunkan
Gunakan hand sanitizer setelah memegang sesuatu
Gunakan tisu basah untuk membersihkan permukaan benda
Hindari penggunaan uang tunai
Gunakan hand sanitizer bila harus menggunakan uang tunai
Terapkan etika batuk/bersin yang benar
Jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter
Baca Juga: Pulang Bekerja, Lakukan 6 Langkah Ini agar Tak Bawa Virus Corona ke Rumah
Saat Pulang dan Sampai Rumah
Buka pintu menggunakan tisu atau minta anggota keluarga membukakan pintu
Lepas sepatu dan simpan di luar rumah
Lepas masker dari belakang dan bagian depan
Gunting dan buang masker sekali pakai
Cuci tangan setelah melepas masker
Jaga jarak dan jangan sentuh anggota keluarga di rumah
Hindari menyentuh benda apapun, tidak duduk/bersandar di kursi/tempat tidur
Lepaskan pakaian yang menempel di badan untuk segera dicuci
Mandi dan bersihkan seluruh badan yang terpapar udara luar
Cuci tangan dengan air dan sabun secara menyeluruh sebelum menyentuh anggota keluarga
(Dani Jumadil Akhir)