JAKARTA - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengeluhkan biaya rapid test dan tes swab atau PCR yang lebih mahal dari tiket bus. Hal tersebut membuat calon penumpang ragu untuk melakukan perjalanan dengan bus.
Ketua IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengatakan, biaya mahal tes kesehatan sebagai syarat perjalanan menjadi kendala bisnis transportasi umum bus.
Baca Juga: Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Jangan Bicara Selama Perjalanan
"Permasalahannya adalah dokumen perjalanan, Gugus Tugas dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengizinkan dengan surat keterangan sehat. Tetapi puskesmas, klinik, dan rumah sakit dilarang mengeluarkan surat tersebut kalau tidak minimal rapid test terlebih dahulu," ujarnya, dikutip dari Solopos, Senin (15/6/2020).
Menurutnya, Rapid test hanya tersedia di rumah sakit tertentu dan mayoritas berada di kota. Sementara di kabupaten dan kecamatan tidak tersedia. Dia pun mengeluhkan biaya rapid test yang berkisar Rp350.000 hingga Rp900.000 sekali tes.