Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kacau! Biaya Rapid Test Lebih Mahal dari Tiket Bus

Kacau! Biaya Rapid Test Lebih Mahal dari Tiket Bus
Biaya Rapid Test Bikin Penumpang Ragu Naik Bus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengeluhkan biaya rapid test dan tes swab atau PCR yang lebih mahal dari tiket bus. Hal tersebut membuat calon penumpang ragu untuk melakukan perjalanan dengan bus.

Ketua IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengatakan, biaya mahal tes kesehatan sebagai syarat perjalanan menjadi kendala bisnis transportasi umum bus.

Baca Juga: Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Jangan Bicara Selama Perjalanan

"Permasalahannya adalah dokumen perjalanan, Gugus Tugas dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengizinkan dengan surat keterangan sehat. Tetapi puskesmas, klinik, dan rumah sakit dilarang mengeluarkan surat tersebut kalau tidak minimal rapid test terlebih dahulu," ujarnya, dikutip dari Solopos, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, Rapid test hanya tersedia di rumah sakit tertentu dan mayoritas berada di kota. Sementara di kabupaten dan kecamatan tidak tersedia. Dia pun mengeluhkan biaya rapid test yang berkisar Rp350.000 hingga Rp900.000 sekali tes.

Baca Juga: Aturan Batas 50% Penumpang Angkutan dan Pribadi Dihapus

Bisa dibilang biaya rapid test lebih mahal daripada tiket bus. "Belum lagi aturan DKI wajib SIKM [surat izin keluar masuk] yang prosesnya tidak jelas itu. Sekali lagi pemerintah berbicara masing-masing tidak satu kata," imbuh dia.

Menurut dia, biaya rapid test bisa lebih mahal dari biaya tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Dia mencontohkan harga tiket PO SAN dengan rute paling jauh, yakni trayek Blitar-Pekan Baru, untuk kelas Bisnis AC hanya Rp480.000. Sedangkan kelas eksekutif trayek Bengkulu-Jakarta Rp450.000.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement