"Jadi, dengan adanya insentif ini tentu menjadi angin segar dan gairah serta penyemangat bagi pengusaha untuk menjalankan berbagai aktvitas usahanya sekalipun masih dengan keterbatasan akibat penerapan protokol kesehatan," ujar dia di IDX Channel, Kamis (18/6/2020).
Dia menjelaskan dengan mulainya aktivitas di Jakarta diharapkan akan mampu menyerap tenaga kerja yg dirumahkan, meningkatkan daya beli masyarakat.
"Dan pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal II setidaknya tidak turun secara drastis," ungkap dia.
Baca Juga: Cara Ajukan Bebas Bayar Pajak Selama 6 Bulan bagi UMKM
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) angkat topi kepada pemerintah yang berhasil dengan cepat mengeluarkan kebijakan penanggulangan . Apalagi seluruh dunia saat ini ekonominya mengalami guncangan.