
Dengan adanya LPDB-KUMKM yang baru ke depan, diharapkan seluruh KUMKM yang layak dapat lebih mudah mengakses pinjaman/pembiayaan dana bergulir dan lebih murah. Hal ini sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku KUMKM.
Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan fase pertama sudah diaplikasikan di lapangan, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mendatangi Koperasi Pasar (Koppas) Kranggan di Bekasi Jawa Barat, pada Kamis (18/6).
Pada fase pertama, KUMKM yang menerima dana bergulir akan diberikan relaksasi kebijakan berupa restrukturisasi pinjaman maksimal lamanya 12 bulan. Hal ini sudah cukup untuk membantu cash flow setiap koperasi paling tidak untuk bertahan selama terjadinya PSBB.
Kunjungan kerja ke Koppas Kranggan tersebut juga merupakan rangkaian acara dalam rangka menyambut Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-73, yang sebelumnya diawali dengan mengunjungi mitra Koppas Cempaka Putih di Jakarta Pusat.